BANDUNG – |infokeadilan.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat kembali mencetak prestasi dalam upaya pemberantasan narkotika dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2025, Ditresnarkoba berhasil mengungkap jaringan peredaran narkoba skala besar yang beroperasi dari Aceh hingga wilayah Jawa Barat.
Dari hasil operasi tersebut, sebanyak 3 orang tersangka berhasil diamankan. Polisi juga menyita barang bukti berupa 3,2 kilogram sabu-sabu, yang diperkirakan telah menyelamatkan lebih dari 16.465 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Selain itu, turut disita barang bukti lainnya berupa sabu, ganja, tembakau sintetis, psikotropika, serta lebih dari 5,7 juta butir obat keras terbatas (OKT).
Kepala Ditresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Albert R.D. Sulistyo, menegaskan komitmennya dalam memerangi sindikat narkoba yang mencoba menjadikan wilayah Jawa Barat sebagai jalur maupun pasar peredaran barang haram tersebut.
“Tak ada sejengkal pun untuk sindikat narkoba di Bumi Pasundan ! Kami akan terus gencar menindak tegas pelaku dan jaringan peredaran narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa,” Tegas Kombes Pol. Albert R.D. Sulistyo dalam keterangan persnya, Kamis (31/7/2025).
Polda Jabar juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam perang melawan narkoba dengan melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius jajaran kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan menjaga keselamatan serta masa depan masyarakat Jawa Barat.***