Sunday, September 28, 2025
Google search engine

Polisi Berhasil Gagalkan Perdagangan Orang, Tiga Korban Berhasil Diselamatkan

BEKASI |infokeadilan.com – Kepolisian Resor Metro Bekasi berhasil menggagalkan upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menyasar anak-anak di bawah umur. Para korban rencananya akan dibawa ke Malaysia untuk dipekerjakan di salon kecantikan dengan iming-iming gaji Rp 20 hingga Rp 30 juta per bulan.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berawal dari laporan orang tua yang kehilangan anaknya. Mereka melaporkan bahwa anaknya kabur dari rumah tanpa izin. Berdasarkan informasi tersebut, polisi bergerak cepat melakukan pengejaran hingga ke wilayah Grobogan, Jawa Tengah.

Berita Lainnya  Polsek Cikarang Selatan Ringkus Dua Pelaku Curanmor Dalam Sepekan

“Alhamdulillah anak-anak itu berhasil kita amankan di Grobogan sebelum sempat dibawa ke Malaysia. Malamnya langsung kita pulangkan ke Bekasi dan pagi tadi sudah tiba sekitar pukul 08.00 WIB. Kita juga berhasil mengamankan pihak penampung di Grobogan serta pihak travel yang mengantar dari Bekasi,” ujar AKBP Agta saat konferensi pers di Polres Metro Bekasi, Selasa (16/9/2025).

Menurut keterangan pihak kepolisian, terdapat tiga korban dalam kasus ini dengan rentang usia antara 12 hingga 17 tahun. Mereka direkrut melalui media sosial tanpa sepengetahuan orang tua. Para pelaku menjanjikan pekerjaan di salon kecantikan di Malaysia dengan gaji besar sebagai modus untuk menarik para korban.

Berita Lainnya  Polsek Sukatani Ringkus Tiga Pelaku Pencurian Berulang di Yayasan Pendidikan Da’arul Rahmah

Saat ini, para korban telah dikembalikan kepada keluarganya, sementara pelaku dan pihak terkait yang terlibat telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.**

 

ARTIKEL POPULER
- Advertisment -
Google search engine

Berita Terbaru