Sunday, September 28, 2025
Google search engine

Proyek Jalan Jamantri II Diduga Kurangi Standar RAB, Baru Sepekan Selesai, Sudah Retak, DPUPR Diminta Tegas

KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek peningkatan jalan di Jamantri II, Desa Sabajaya, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, kembali memantik sorotan publik. Pasalnya, jalan yang baru rampung dikerjakan sekitar satu minggu lalu kini sudah dipenuhi retakan. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa pengerjaan proyek asal-asalan dan tidak sesuai standar.

Proyek dengan nilai kontrak sekitar Rp189 juta per titik tersebut dikerjakan oleh CV Putra Jogja dengan target waktu 45 hari kalender. Panjang jalan mencapai kurang lebih 150 meter dengan lebar 3 meter, menggunakan anggaran dari APBD Kabupaten Karawang.

Berita Lainnya  234SC Hadirkan Standar Baru, Rakerbid dan Fit and Proper Test Jadi Fondasi Profesionalisme Ormas

Sekretaris Jenderal NKRI DPC Tirtajaya, Dede Maulana, angkat bicara keras terkait kondisi tersebut. Ia menegaskan bahwa proyek dengan anggaran ratusan juta seharusnya dikerjakan sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis, bukan dikerjakan asal-asalan.

“Anggarannya besar, jadi mustahil kalau hasilnya seperti ini. Pekerjaan harus maksimal dan sesuai RAB. Kalau dikerjakan asal jadi, jalan tidak akan bertahan lama,” tegas Dede, Rabu (24/9/2025).

Nada serupa datang dari tokoh masyarakat sekaligus Ketua Forum Warga Tirtajaya (FWT), Aan Karyanto. Ia mengaku kecewa berat lantaran jalan yang baru selesai sudah rusak.

Berita Lainnya  Mr. Kim dan Dhani Sudirman Bantah Tuduhan, Pemkab Karawang Tak Tutupi Pajak PT VSM

“Baru seminggu selesai, tapi sudah retak-retak. Jujur saya kecewa dengan kualitas pekerjaan ini,” ungkap Aan dengan nada kesal.

Upaya konfirmasi awak media kepada pihak mandor pelaksana tidak membuahkan hasil lantaran nomor yang bersangkutan tidak aktif. Saat dimintai keterangan, Kepala UPTD terkait hanya menjawab singkat.

“Iya kang, saya cek dulu.” Jawabnya.

Hingga berita ini diturunkan, baik pelaksana maupun pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Karawang belum memberikan klarifikasi resmi. Masyarakat pun kini menunggu langkah tegas dari DPUPR untuk melakukan investigasi sekaligus memberi sanksi kepada kontraktor bila terbukti abai terhadap kualitas pekerjaan.

Berita Lainnya  Kapolresta Bandung Dikukuhkan Sebagai Dewan Penasehat Komunitas Ojol Samawana Jabar

Publik berharap, proyek infrastruktur dengan dana rakyat tidak lagi dikerjakan asal jadi. Sebab jalan merupakan akses vital bagi warga, bukan sekadar proyek formalitas.

 

•Her

ARTIKEL POPULER
- Advertisment -
Google search engine

Berita Terbaru