Wednesday, September 10, 2025
Google search engine

Bangunan Mangkrak di SMK Saintek, Proyek Baru Jalan Terus: Ada Apa dengan Pengawasan

KARAWANG | Infokeadilan.com – Sejumlah ruang kelas di SMK Saintek Nurul Muslimin, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang, diduga telah lama terbengkalai tanpa ada kepastian penyelesaian. Kondisi tersebut menuai sorotan publik, mengingat bangunan sekolah seharusnya menjadi sarana vital dalam mendukung proses belajar dan mengajar para siswa, Sabtu (30/8/2028).

Polemik Kepengurusan

Dari penelusuran di lapangan, pihak sekolah beralasan bahwa persoalan mangkraknya bangunan tersebut bukan tanggung jawab kepengurusan saat ini. Namun, pernyataan itu justru dinilai publik seolah menyudutkan pengurus lama. Bahkan muncul dugaan, kepengurusan baru terkesan lepas tangan dan tidak berupaya mencari solusi.

Seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya melontarkan kekecewaannya.

“Bangunan itu kan untuk kepentingan sekolah, kepentingan anak-anak kita juga. Kalau hanya saling menyalahkan, kapan selesainya? Harusnya kepengurusan yang sekarang bisa mencari solusi, bukan malah cuci tangan,” Ungkapnya.

Berita Lainnya  Bangunan Mangkrak, SMK Saintek Nurul Muslimin Masih Kebagian Proyek Baru: Dugaan Permainan Anggaran Disorot Auditor Hukum

Ia menambahkan, pemerintah maupun pihak terkait perlu memastikan tidak ada lagi proyek baru sebelum masalah lama benar-benar tuntas.

“Jangan sampai ada anggaran terus digelontorkan, sementara permasalahan lama tidak jelas penyelesaiannya. Kalau perlu, hentikan dulu proyek baru sebelum yang mangkrak diaudit,” Tegasnya.

Proyek Baru Muncul, Pengawasan Dipertanyakan

Ironisnya, di tengah polemik bangunan terbengkalai, pantauan awak media menemukan adanya pembangunan baru. Proyek tersebut meliputi ruang RPS, BK, UKS, OSIS, Otomotif, hingga RPL.

Kepala SMK Saintek Nurul Muslimin, Furqon, saat dikonfirmasi menyebutkan pembangunan baru itu dilaksanakan secara swakelola oleh pihak sekolah. Namun, proyek ini justru kembali menuai kritik lantaran diduga minim pengawasan dari dinas terkait.

Berita Lainnya  Bapenda Karawang Luncurkan Program Keringanan Pajak: Bebas Denda dan Diskon PBB-P2 Hingga 50 Persen

Di lokasi, terlihat para pekerja tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar keselamatan kerja. Padahal, penggunaan APD merupakan syarat wajib untuk mencegah kecelakaan kerja dan mencerminkan kepatuhan terhadap aturan K3.

Selain itu, pembangunan baru ini juga dinilai tidak transparan. Tidak ditemukan papan informasi proyek di area pembangunan, padahal anggaran yang digunakan disebut mencapai angka fantastis. Hal tersebut menimbulkan pertanyaan besar soal akuntabilitas serta kepatuhan terhadap UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Desakan Audit dan Investigasi

Publik pun menilai adanya kejanggalan bangunan lama dibiarkan mangkrak, sementara proyek baru tetap berjalan dengan aliran dana segar. Kondisi ini memunculkan dugaan lemahnya tata kelola anggaran serta minimnya pengawasan dari instansi terkait.

Berita Lainnya  Respon Cepat PUPR Perbaiki Jalan Di Kutawaluya Di Apresiasi JKB, Warga dan Kades Sampalan Ucapkan Terima Kasih

Menyikapi hal tersebut, masyarakat mendesak Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Dinas Pendidikan Jabar, Inspektorat, hingga Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan. Audit menyeluruh terhadap proyek mangkrak dan investigasi transparansi pembangunan baru dinilai penting dilakukan agar tidak menimbulkan kerugian negara lebih besar.

Selain merusak estetika lingkungan sekolah, bangunan mangkrak juga berpotensi membahayakan keselamatan jika terus dibiarkan tanpa perawatan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan resmi terkait penyelesaian bangunan lama maupun transparansi pembangunan baru.

 

•Red

ARTIKEL POPULER
- Advertisment -
Google search engine

Berita Terbaru