KARAWANG |infokeadilan.com – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Karawang berkolaborasi dengan Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang menggelar sosialisasi pajak daerah di Aula I Gedung Rektorat UBP Karawang, Kamis (23/10/2025).
Acara ini dihadiri oleh dosen dan ratusan mahasiswa yang antusias mengikuti kegiatan untuk mendapatkan pemahaman lebih mendalam mengenai pajak daerah, khususnya Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), serta Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas Tenaga Listrik.
Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, S.T., M.M., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menanamkan kesadaran melaksanakan kewajiban perpajakan sejak dini, terutama bagi mahasiswa sebagai calon pemimpin masa depan.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap mahasiswa sebagai agen perubahan dan calon pemimpin masa depan dapat lebih memahami dan berperan aktif serta menjadi contoh bagi masyarakat untuk turut serta membangun Karawang dengan membayar pajak daerah sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dijelaskan bahwa Opsen PKB, Opsen BBNKB, serta PBJT atas Tenaga Listrik merupakan jenis pajak yang diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, serta Perda Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perda Nomor 6 Tahun 2025.
Opsen PKB dan Opsen BBNKB merupakan pengganti sistem bagi hasil PKB dan BBNKB, sehingga tidak menambah beban wajib pajak. Dalam Perda, pendapatan dari Opsen PKB dialokasikan minimal 10% untuk pembangunan dan pemeliharaan jalan. Sementara itu, PBJT atas Tenaga Listrik bukanlah jenis pajak baru, melainkan perubahan nama dari Pajak Penerangan Jalan (PPJ) dengan alokasi minimal 10% untuk penyediaan penerangan jalan umum.
“Jadi, Opsen dan PBJT tidak menambah beban masyarakat dalam pembayaran PKB dan BBNKB maupun dalam pembayaran tagihan rekening listrik,” tambahnya.
Untuk meningkatkan pelayanan, Bapenda Provinsi Jawa Barat menyediakan Aplikasi Sapawarga untuk pembayaran PKB, dan Bapenda Kabupaten Karawang menyediakan Aplikasi Cekpbb untuk pembayaran PBB-P2.
Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Rektor UBP Prof. Dr. Dedi Mulyadi, S.E., M.M., serta menghadirkan narasumber kompeten dari Bapenda Provinsi Jawa Barat, P3DW Kabupaten Karawang, Satlantas Polres Karawang, Jasa Raharja, PLN UP3 Karawang, dan Bank BJB Cabang Karawang.
•Red

