DPRD Karawang Gelar Sidang Paripurna Pengumuman Masa Reses I Tahun Sidang 2025–2026

KARAWANG | infokeadilan.com
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karawang menggelar Sidang Paripurna tentang Pengumuman Masa Reses I Tahun Sidang 2025–2026, bertempat di Gedung Paripurna DPRD Karawang, Senin (27/10/2025).
Sidang tersebut dihadiri oleh Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh beserta jajaran Pemerintah Kabupaten Karawang, serta unsur Forkopimda dan anggota dewan dari berbagai fraksi.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang H. Endang Sodikin memimpin langsung jalannya paripurna dan menegaskan bahwa pelaksanaan masa reses menjadi salah satu agenda penting dalam siklus kerja legislatif.

Menurutnya, reses bukan sekadar kegiatan rutin, melainkan wadah strategis bagi anggota DPRD untuk turun langsung ke masyarakat, mendengarkan aspirasi dan menyalurkannya dalam bentuk kebijakan serta program pembangunan daerah.

Berita Lainnya  Ketua DPRD Karawang : Sinergi CSR Jadi Motor Penggerak Pembangunan Berkelanjutan di Daerah

“Reses ini adalah ruang komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat. Setiap gagasan, masukan, dan keluhan warga akan kami himpun untuk dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang berpihak kepada kepentingan publik,” ujarnya.

Ia menjelaskan, hasil dari kegiatan reses nantinya tidak hanya menjadi daftar usulan pembangunan, namun juga bahan strategis dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan penganggaran APBD Tahun 2026.
DPRD, kata Endang, akan terus mendorong agar setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat dapat terakomodir secara proporsional dan tepat sasaran.

“Kami ingin memastikan bahwa suara masyarakat benar-benar menjadi dasar arah pembangunan Karawang ke depan. Karena sejatinya pembangunan harus berawal dari kebutuhan rakyat,” tegasnya.

Berita Lainnya  Aksi Nyata Bersih Sampah di Karawang: KLHK dan Pemkab Ingatkan, “Sampahmu Tanggung Jawabmu!”

Dalam kesempatan tersebut, Endang juga mengapresiasi kinerja pemerintah daerah yang terus menunjukkan kemajuan positif di berbagai sektor.
Ia menilai bahwa kolaborasi antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Karawang menjadi kunci keberhasilan dalam menjaga stabilitas pembangunan daerah.

“Pemerintah dan DPRD harus berjalan beriringan, saling menguatkan dalam membangun Karawang yang maju, berdaya saing tinggi, dan berkelanjutan. Keberhasilan tidak bisa dicapai sendiri, tapi dengan kebersamaan,” ungkapnya.

Ketua DPRD itu pun mengajak seluruh anggota dewan agar memanfaatkan momentum reses ini sebaik-baiknya untuk kembali menyatu dengan masyarakat, menyerap persoalan yang nyata di lapangan, serta memperjuangkan solusi konkret melalui mekanisme kebijakan daerah.

Berita Lainnya  Aksi Nyata Bersih Sampah 2025, Pemkab Karawang dan KLH/BPLH Bangkitkan Kesadaran Warga Kelola Sampah Mandiri

“Masyarakat menaruh harapan besar kepada kita semua. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk menjadikan setiap aspirasi rakyat sebagai arah dan semangat dalam menjalankan amanah konstitusi,” pungkasnya.

 

•Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI