Wednesday, October 22, 2025
Google search engine

H. Karsim Desak Pemkab Karawang Tertibkan PKL dan Atur Ulang Lalu Lintas di Kawasan Rengasdengklok

KARAWANG |infokeadilan.com
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karawang, H. Karsim, meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk segera menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Portal dan kawasan Pasar Lama PJKA Rengasdengklok, sekaligus melakukan rekayasa lalu lintas guna mengurai kemacetan di wilayah tersebut.

Menurutnya, aktivitas PKL yang menggunakan sebagian badan jalan di kawasan itu telah menyebabkan kemacetan cukup parah, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari. Kondisi tersebut bahkan dinilai berpotensi menghambat akses kendaraan umum dan kendaraan darurat.

Berita Lainnya  Sekjen Gibas Cinta Damai Soroti Dugaan Penjualan Buku di SMPN 1 Rengasdengklok, Desak Kadisdik Ambil Tindakan Tegas

“Kami minta Pemkab melalui Dishub dan Satpol PP segera turun tangan. Jangan sampai kesemrawutan ini terus dibiarkan, karena bisa mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan,” tegas H. Karsim, Senin (20/10/2025).

Ia juga menilai, penataan arus lalu lintas harus dibarengi dengan solusi yang berpihak pada pedagang kecil, agar kebijakan penertiban tidak berdampak negatif terhadap penghidupan mereka.

“Penertiban itu perlu, tapi jangan sampai mengorbankan ekonomi rakyat kecil. Pemerintah harus hadir memberikan solusi, bukan sekadar menggusur,” ujarnya menambahkan.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berharap koordinasi antara Dishub, Satpol PP, dan instansi terkait dapat dilakukan secara cepat dan efektif. Tujuannya agar penataan kawasan pasar tidak hanya menertibkan lalu lintas, tetapi juga menghadirkan keadilan dan kenyamanan bagi semua pihak.

Berita Lainnya  Makin Ruwetnya Perizinan di Bekasi, Mbah Goen : Perbup 56 Tahun 2019 Membuat Perizinan di Kabupaten Bekasi Kian Begubed

Lebih lanjut, Karsim menekankan perlunya kajian rekayasa lalu lintas secara menyeluruh di kawasan Jalan Portal dan sekitarnya. Ia menilai arus kendaraan dari arah Pasar Baru perlu dievaluasi agar kemacetan tidak terus berulang.

“Dishub perlu evaluasi total pola arus kendaraan di kawasan itu. Jika perlu, buat sistem satu arah atau penataan ulang area parkir. Jangan tunggu ada kecelakaan baru bertindak,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mendorong Satpol PP agar tidak bersikap pasif dan menunggu laporan masyarakat semata, melainkan melakukan pengawasan rutin dan penertiban berkala.

Berita Lainnya  Diduga Proyek Jalan di Desa Bolang Kurangi Kualitas, Pengawasan PUPR Karawang Dipertanyakan

“Kalau Satpol PP benar-benar melakukan patroli dan penertiban berkala, saya yakin kawasan itu bisa lebih tertib,” tandasnya.

Langkah tegas Komisi II DPRD Karawang ini diharapkan menjadi peringatan sekaligus dorongan bagi Pemkab Karawang untuk segera menata kawasan perdagangan dan arus lalu lintas di wilayah Rengasdengklok, agar tercipta lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat.

 

•Jek

Bagikan Artikel
ARTIKEL POPULER
- Advertisment -
Google search engine

Berita Terbaru