Sunday, September 28, 2025
Google search engine

Polsek Cikampek Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Desa Karangsinom

KARAWANG |infokeadilan.com – Menindaklanjuti laporan serta keluhan masyarakat, Polsek Cikampek melakukan penertiban arena judi sabung ayam yang berada di Kampung Karangbenda RT 004/002, Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, pada Rabu (17/9/2025) pagi.

Penindakan dilakukan dengan cara membongkar bangunan semi permanen yang dijadikan arena sabung ayam.

Kapolsek Cikampek, AKP Aji Setiaji, memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Kanit Reskrim AKP Abdul Wahab Sya’roni, jajaran anggota Polsek Cikampek, serta disaksikan Sekcam Tirtamulya Drs. Solehudin, Kepala Desa Karangsinom Nano Karno alias Kinoy, unsur TNI, perangkat desa, dan masyarakat setempat.

Berita Lainnya  Pekerjaan di Malaka Pisangsambo Diduga Tak Sesuai, DPC LSM Laskar NKRI Tirtajaya Minta Di Audit Menyeluruh

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Aji Setiaji mengimbau masyarakat serta pemerintah desa untuk segera melaporkan jika kembali menemukan adanya praktik sabung ayam di wilayahnya. Ia menegaskan, tindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

“Pembongkaran ini dilakukan agar memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang terlibat, sekaligus menjaga kondusifitas wilayah,” tegas Kapolsek.

Proses pembongkaran arena judi sabung ayam tersebut melibatkan jajaran Muspika Tirtamulya, perangkat desa, serta tokoh masyarakat dengan tujuan memperkuat peran bersama dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan warga.

Berita Lainnya  Mr. Kim dan Dhani Sudirman Bantah Tuduhan, Pemkab Karawang Tak Tutupi Pajak PT VSM

 

•Edi

 

ARTIKEL POPULER
- Advertisment -
Google search engine

Berita Terbaru