Proyek Irigasi di Karawang Barat Diduga Curi Start dan Gunakan Dana Talangan, Kualitas Pekerjaan Dipertanyakan

KARAWANG | infokeadilan.com – Proyek peningkatan jaringan irigasi di Kampung Secang RT 01/07, Kelurahan Mekarjati, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, menjadi sorotan setelah diduga melakukan “curi start” dan menggunakan dana talangan. Proyek ini merupakan bagian dari Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang didanai oleh APBN TA. 2025.

Berdasarkan informasi proyek yang terpasang di lokasi, proyek dengan nilai bantuan Rp. 195.000.000,- ini dilaksanakan oleh P3A Mekar Tani dengan waktu pelaksanaan 45 hari kalender. Proyek ini memiliki No. Kontrak HK.02.01/PPK OPSDA II-A/P3TGAI/304/2025 dan termasuk dalam Daerah Irigasi Jatiluhur/BTUB 8.

Berita Lainnya  H. Karsim Desak Pemkab Karawang Tertibkan PKL dan Atur Ulang Lalu Lintas di Kawasan Rengasdengklok

Dugaan “curi start” muncul setelah investigasi lapangan menemukan aktivitas pekerjaan yang sedang berlangsung. Seorang pekerja yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan bahwa pekerjaan tersebut awalnya didanai menggunakan dana talangan karena anggaran dari APBN belum cair.

“Ya, memang benar, pekerjaan ini awalnya pakai dana talang dulu karena dananya belum cair. Kami laksanakan pekerjaan ini karena tuntutan, sebentar lagi kan mau panen raya, jadi harus sudah selesai,” ujarnya, Rabu (30/10/2025).

Pernyataan ini menimbulkan pertanyaan terkait legalitas dan transparansi proyek. Warga mengungkapkan rasa keprihatinan dan berharap pemerintah daerah serta dinas terkait segera mengklarifikasi masalah ini.

Berita Lainnya  Kades Purwasari Jimi Permana Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Selain itu, pantauan di lokasi menunjukkan adanya dugaan bahwa proses pembangunan tidak didahului dengan penggalian pondasi yang memadai, dan pemasangan batu belah dilakukan tanpa adukan semen pasir yang cukup. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan kualitas dan ketahanan hasil pekerjaan.

Masyarakat mendesak pihak terkait untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna melihat kondisi riil proyek dan memastikan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Diharapkan, sidak ini dapat memastikan proyek berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi petani di Kampung Secang.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak dinas terkait belum dapat dimintai keterangan resmi. Masyarakat berharap pemerintah dan pihak terkait segera melakukan evaluasi menyeluruh demi terciptanya pembangunan yang berkualitas.

Berita Lainnya  Sampah Kembali Menumpuk di Saluran Sungai Karawang Barat, Warga Pertanyakan Efektivitas Pembersihan

 

•Tim

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI