Terkait Vidio Viral di Medsos, Anggota Polsek Cikarang Utara Diperiksa Propam Polda Metro Jaya

BEKASI |infokeadilan.com – Beredarnya video berdurasi 1 menit 28 detik yang memperlihatkan perdebatan antara korban pencurian motor dengan oknum anggota Polsek Cikarang Utara menuai sorotan publik. Video tersebut menampilkan perdebatan antara Kapolsek Cikarang Utara bersama seorang oknum anggota SPKT Polsek Cikarang Utara, hingga akhirnya mereka diperiksa Propam Polda Metro Jaya, pada Rabu (10/09/2025).

Dalam video yang viral di media sosial itu, terlihat seorang oknum anggota kepolisian mengenakan kaos cokelat berlogo Polri menyampaikan pernyataan agar pelaku pencurian motor yang ditangkap warga dilepaskan begitu saja. Pernyataan tersebut langsung menuai reaksi negatif dari warganet dan memicu kontroversi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustafa, membenarkan bahwa saat ini anggotanya sedang menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa kasus pencurian motor tersebut tetap diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Atas atensi Kapolda, pelanggaran terhadap Kapolsek dan anggota kita sudah diperiksa Propam Polda Metro Jaya untuk melakukan klarifikasi. Bilamana ditemukan pelanggaran, akan kita proses dengan ketentuan hukum yang berlaku. Apakah ada disiplin, kode etik, ataupun kategori yang menurunkan harkat dan martabat kepolisian, semuanya akan ditindak sesuai aturan,” ungkap Kapolres Metro Bekasi, Rabu (10/09/2025).

Lebih lanjut, Kapolres memastikan bahwa tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Metro Bekasi.

“Tidak ada niatan Polres Metro Bekasi untuk tidak memproses perkara tersebut. Rekan-rekan bisa menyaksikan sendiri bahwa tersangkanya ada, barang buktinya juga ada,” Tegasnya.

Dengan adanya pemeriksaan ini, pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga integritas serta memastikan seluruh kasus tindak pidana tetap ditangani secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku.

•Wan

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI