KARAWANG |infokeadilan.com – Ketua Keluarga Besar XTC KEMBAR 911 Kabupaten Karawang, Yusep Satriana, menyampaikan sikap resmi organisasi terkait langkah mereka yang berupaya membuka ruang dialog dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang.
Menurut Yusep, pihaknya telah dua kali secara resmi melayangkan surat permohonan audiensi kepada Dinas PUPR Karawang. Tujuannya untuk mendiskusikan secara terbuka sejumlah temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Tahun 2025 yang berkaitan dengan pelaksanaan berbagai proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Karawang.
Namun, hingga saat ini belum ada satu pun tanggapan atau respon resmi yang diterima dari pihak Dinas PUPR.
“Kondisi ini sangat kami sayangkan. Sebab, sebagai lembaga publik, seharusnya Dinas PUPR bersikap terbuka terhadap kritik, masukan, dan partisipasi masyarakat,” ujar Yusep dalam keterangan resminya, Jum’at (24/10/2025).
Ia menilai, sikap diam dan tertutup dari Dinas PUPR justru mencerminkan minimnya komitmen terhadap transparansi publik, padahal temuan BPK RI merupakan isu penting yang menyangkut pengelolaan keuangan negara serta tanggung jawab terhadap masyarakat Karawang.
“Langkah kami bukan bentuk konfrontasi, melainkan gerakan moral dan sosial. Kami ingin memastikan bahwa arah pembangunan di Karawang berjalan bersih, jujur, dan tepat sasaran,” tegas Yusep.
Karena dua surat resmi yang dilayangkan tidak mendapat tanggapan, Yusep menyatakan bahwa Keluarga Besar XTC KEMBAR 911 Kabupaten Karawang akan menggelar aksi unjuk rasa damai pada minggu depan di depan Kantor Dinas PUPR Kabupaten Karawang.
Aksi tersebut, menurutnya, merupakan bentuk penegasan suara rakyat yang menuntut agar pembangunan di Karawang dijalankan secara transparan, akuntabel, dan bebas dari kepentingan pribadi maupun kelompok tertentu.
Dengan semangat moral dan sosial, Yusep menutup pernyataannya dengan seruan:
“Dari jalanan kami berseru — Transparansi bukan pilihan, tapi kewajiban.”
•Jaong

