Camat Kotabaru Pastikan Pilkades Cikampek Utara Gunakan Sistem E-Voting, Panitia 11 Resmi Dibentuk

KARAWANG | infokeadilan.com – Camat Kotabaru Hj. Idah Hamidah, SE memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tahun 2025 di wilayahnya akan menggunakan sistem E-Voting atau pemilihan berbasis digital. Langkah ini dinilai sebagai bentuk inovasi menuju tata kelola pemerintahan desa yang lebih efektif, efisien, dan transparan.

Kepastian tersebut disampaikan Idah Hamidah usai menghadiri kegiatan pembentukan dan pelantikan Panitia 11 Pilkades Cikampek Utara, yang berlangsung di aula Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, pada Kamis (23/10/2025) pagi.

Dalam keterangannya kepada awak media, Idah menyebutkan bahwa pada tahun ini terdapat dua desa di Kecamatan Kotabaru yang akan menyelenggarakan Pilkades dengan sistem E-Voting, yaitu Desa Cikampek Utara dan Desa Sarimulya.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Gelar Sidang Paripurna Pengumuman Masa Reses I Tahun Sidang 2025–2026

“Alhamdulillah Panitia 11 telah terbentuk. Kami berharap panitia dapat menjadi ujung tombak dalam menyukseskan pelaksanaan Pilkades di dua desa tersebut secara digital. Semoga berjalan lancar, aman, dan transparan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Camat Kotabaru itu menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades digital kali ini akan menerapkan sistem satu NIK satu suara, di mana data pemilih akan langsung terhubung dengan basis data KTP elektronik (E-KTP). Hal ini untuk memastikan keabsahan pemilih serta mencegah terjadinya duplikasi suara.

“Pilkades digital ini menggunakan inovasi elektronik E-Voting. Nantinya, satu NIK hanya bisa digunakan satu kali untuk memberikan hak suara sesuai dengan data kependudukan,” jelasnya.

Berita Lainnya  Disdikpora Karawang Resmi Berpisah: Bidang Pemuda dan Olahraga Bergabung ke Disparbud Mulai 2026

Ia juga berharap seluruh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dan hadir pada hari pencoblosan yang telah dijadwalkan pada 28 Desember 2025, guna menyalurkan hak suaranya secara langsung, bebas, dan rahasia.

“Semoga masyarakat dapat hadir sesuai jadwal dan ikut berpartisipasi menggunakan hak pilihnya. Mari kita sukseskan bersama pesta demokrasi tingkat desa ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua Panitia 11 Pilkades Cikampek Utara menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan berbagai tahapan teknis menjelang pelaksanaan Pilkades digital tersebut.

“Kita sedang mempersiapkan Tatin, rancangan RAB, dan berbagai kegiatan panitia lainnya. Selain itu, kami juga memerlukan pelatihan teknis atau Bimtek karena sistem yang digunakan adalah E-Voting,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Ketua DPRD Karawang : Sinergi CSR Jadi Motor Penggerak Pembangunan Berkelanjutan di Daerah

Dengan terbentuknya Panitia 11 serta dukungan penuh dari pemerintah kecamatan, diharapkan pelaksanaan Pilkades digital di wilayah Kecamatan Kotabaru dapat menjadi contoh sukses penerapan sistem E-Voting di Kabupaten Karawang.

 

•Edi/Red

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI