KARAWANG |infokeadilan.com – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang jadi solusi atasi stunting di Karawang, kini malah jadi skandal menjijikkan. Kasus makanan basi dan berbelatung di SDN Palumbonsari 3 bukan sekadar kecelakaan, tapi bukti bobroknya pengawasan dan potensi korupsi yang merajalela.
Asep Agustian, Pemerhati Kebijakan Politik dan Pemerintahan yang juga Ketua DPC Peradi Karawang, tak tinggal diam. Ia mengecam keras Pemerintah Kabupaten Karawang yang terkesan tutup mata atas tragedi ini.
“Ini bukan lagi soal makanan tidak layak, tapi soal harga diri bangsa ! Program yang katanya untuk anak-anak, malah jadi ajang cari untung para tikus berdasi,” ujar Askun dengan nada geram.
Askun sapaan akrabnya, mendesak penutupan segera dapur pengolahan makanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Cibungur Sari. Ia menduga bahwa dapur tersebut hanya mementingkan keuntungan pribadi, sementara anak-anak dijadikan bahan percobaan dengan makanan basi.
“Presiden Prabowo punya niat baik, tapi di Karawang ini malah jadi bahan lelucon ! Dapur MBG ini harus ditutup, oknum-oknumnya diusut tuntas!” tegasnya.
Pengakuan Kepala SPPG Cibungur Indah, Mega Yulita Febrianti, yang menggunakan jasa katering ilegal saat stafnya bimtek, semakin memperparah keadaan. Ia juga menyebut, tindakan tersebut adalah merupakan pelanggaran berat terhadap SK Kepala BGN Nomor 63 Tahun 2025.
“Ini sudah jelas-jelas melanggar aturan ! SPPG ini main belakang, cari untung dengan mengorbankan kesehatan anak-anak. Mereka pikir bisa seenaknya sendiri ?” Tandasnya.
Tak sampai disitu, Askun juga mempertanyakan harga makanan MBG yang dinilai cukup signifikan, mencapai Rp 10 ribu per porsi. Namun, ia menduga, dalam nilai tersebut masih ada mark-up anggaran yang sangat besar dalam program ini.
“Harga segitu, tapi makanan basi dan berbelatung ? Ini namanya perampokan uang rakyat! Bupati harus turun tangan, bentuk tim investigasi independen, jangan sampai kasus ini menguap begitu saja.” Ujarnya.
Tak hanya itu, Askun juga menyoroti kinerja anggota legislatif Karawang yang terkesan hanya cuap-cuap tanpa tindakan nyata. Ia bahkan menuding ada oknum dewan yang ikut bermain dalam proyek MBG ini.
“Jangan-jangan ada anggota dewan yang ikut kecipratan untung dari program ini? Gaji dan tunjangan sudah besar, masih kurang? Jangan sampai wakil rakyat malah jadi perampok rakyat!” Tegas Askun menandaskan.
Sebelumnya, Kepala SDN Palumbonsari 3, Tuti Setiawati, membenarkan adanya makanan basi dan berbelatung. Dinas Kesehatan Karawang juga menemukan bahwa SPPG Cibungur Indah belum memiliki Sertifikat Layak Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Kasus ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran SOP nasional yang sistematis. Asep Agustian menegaskan, jika tidak ada tindakan tegas dari Pemkab Karawang, ia akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Ini bukan hanya soal makanan basi, tapi soal keadilan dan tanggung jawab. Jika Pemkab Karawang tidak bertindak, saya akan bawa kasus ini ke pengadilan! Jangan biarkan anak-anak Karawang jadi korban keserakahan!” Tutupnya.
•Red

