Wednesday, October 22, 2025
Google search engine
Home Blog

Sekjen Gibas Cinta Damai Soroti Dugaan Penjualan Buku di SMPN 1 Rengasdengklok, Desak Kadisdik Ambil Tindakan Tegas

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Polemik dugaan penjualan buku pendamping paket oleh pihak koperasi SMPN 1 Rengasdengklok kembali menuai perhatian publik. Kasus yang menimpa salah satu siswa kelas IX tersebut membuat

Sekretaris Jenderal Gibas Cinta Damai Resort Karawang, Samsuddin KMD, angkat bicara dan meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Karawang tidak tinggal diam.

Samsuddin mengaku prihatin setelah menerima laporan dari orangtua siswa yang menyebut anaknya mendapat perlakuan tidak menyenangkan lantaran membeli buku pendamping di situs jual-beli online, bukan di koperasi sekolah.

Menurut pria yang akrab disapa Ewon itu, praktik seperti ini jelas bertentangan dengan kebijakan pemerintah daerah, baik dari Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) maupun Bupati Karawang Aep Syaepuloh, yang dengan tegas melarang segala bentuk aktivitas jual-beli buku di lingkungan sekolah.

“Sudah jelas, Gubernur Jawa Barat dan Bupati Karawang mengatakan bahwa sekolah jangan dijadikan tempat komersial. Larangan ini tentu bertujuan mencegah pungutan liar dan mengurangi beban biaya bagi orangtua,” ujarnya, Rabu (22/10/2025).

Lebih lanjut, Ewon sapaan akrabnya mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang untuk tidak hanya melakukan klarifikasi sepihak, tetapi segera turun langsung ke lapangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke koperasi sekolah, dan memberikan sanksi jika benar ditemukan pelanggaran.

“Jangan bebankan orangtua dengan biaya tambahan yang tidak jelas. Kalau memang info tersebut benar, Kepala Dinas Pendidikan harus memberi sanksi tegas terhadap kepala sekolah tersebut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Wawan Setiawan, saat dikonfirmasi menyatakan telah meminta klarifikasi langsung dari pihak sekolah. Berdasarkan laporan yang diterimanya, tidak ditemukan adanya praktik jual-beli buku seperti yang diberitakan.

“Saya cek via kepseknya, tidak ada transaksi apa-apa di sekolah,” jelasnya singkat.pada Selasa (21/10/2025) melalui pesan Whatsap.

 

•Red

Diterjang Angin Kencang, Bangunan Kios di Talagamulya Ambruk dan Pohon Tumbang Tutup Jalan Syekh Quro

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah Karawang pada Rabu (22/10/2025) sore, menyebabkan sejumlah kerusakan di beberapa titik. Salah satu yang cukup parah terjadi di Jalan Raya Syekh Quro, tepatnya di dekat perempatan Rawasikut-Citamian, Desa Talagamulya, Kecamatan Telagasari Kabupaten Karawang.

Sebuah bangunan kios di kawasan tersebut dilaporkan roboh akibat terpaan angin kencang. Beruntung, tidak ada laporan korban jiwa dalam peristiwa ini. Selain itu, pohon berukuran besar juga tumbang dan menutupi sebagian badan jalan, menghambat arus lalu lintas di jalur utama tersebut.

Petugas bersama warga sekitar langsung bergerak cepat melakukan evakuasi dan pembersihan material bangunan serta batang pohon yang menutup jalan.

Salah seorang warga sekitar yang berada di lokasi saat kejadian, menuturkan bahwa angin datang tiba-tiba dan sangat kencang.

“Tadi anginnya kenceng banget, tiba-tiba aja atap kios itu terangkat terus roboh ke jalan. Pohon di pinggir jalan juga langsung tumbang. Untung nggak ada orang lewat pas kejadian, soalnya bisa bahaya banget,” ujarnya kepada Infokeadilan.com.

Sementara itu, aparat desa bersama petugas Damkar dan BPBD masih melakukan penanganan di lapangan untuk memastikan tidak ada kerusakan lanjutan serta mengatur arus lalu lintas agar kembali normal.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi cuaca ekstrem yang diprediksi masih akan terjadi dalam beberapa hari ke depan, terutama di wilayah Karawang bagian tengah dan selatan.

 

•Her/Red

Momentum HSN 2025, JKB : Santri dan Ulama Telah Ukir Jejak Panjang Dalam Peradaban Dunia

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Setiap tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional (HSN) sebagai momentum untuk mengenang semangat Resolusi Jihad tahun 1945, tonggak sejarah penting perjuangan kemerdekaan yang dipelopori para ulama dan santri.

Tahun ini, peringatan HSN 2025 mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia”. Tema tersebut menjadi refleksi atas perjalanan panjang kiprah santri dan ulama dalam membangun bangsa dari masa perjuangan fisik hingga menghadapi tantangan digitalisasi di era modern.

Kabid Sosial Jurnalis Karawang Bersatu (JKB), Yoza Mahendra, menilai peran ulama dan santri tetap relevan dan sangat penting di tengah arus globalisasi dan kemajuan teknologi yang semakin pesat.

“Santri bukan sosok tertinggal, melainkan generasi yang melampaui zaman dan mampu berkompetisi di dunia internasional, namun tetap teguh menjaga nilai keindonesiaan,” ujar Yoza, Rabu (22/10/2025)

Yoza juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada para ulama dan santri atas dedikasi mereka dalam menjaga benteng moral, spiritual, sekaligus turut berkontribusi dalam membentuk peradaban dunia modern.

“Tidak melulu urusan ibadah, berbagai pemikiran dan karya intelektual para ulama dan santri sebagaimana tercatat dalam sejarah telah banyak memberi kontribusi nyata di berbagai bidang kehidupan,” tambahnya.

Sebagai bentuk penghormatan, JKB menegaskan bahwa nilai perjuangan, keilmuan, dan keteladanan santri harus terus dijaga dan diwariskan kepada generasi muda agar tetap menjadi bagian penting dalam membangun bangsa yang beradab dan bermartabat.

 

•Her/Tiim

Diduga Pelaku Curanmor Diringkus Warga di Desa Mekarjaya, Rawamerta

0

KARAWANG | infokeadilan.com – Seorang pemuda tanpa mengenakan baju berhasil diamankan warga di wilayah Desa Mekarjaya, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, pada Rabu (22/10/2025) pagi. Pemuda tersebut diduga kuat sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Menurut keterangan sejumlah warga, aksi penangkapan itu berawal dari kecurigaan terhadap gerak-gerik pelaku yang mondar-mandir di sekitar lokasi dengan gelagat mencurigakan.

“Tadi kami lihat orang itu bolak-balik di sekitar kampung, matanya jelalatan kayak lagi ngawasin motor warga. Karena curiga, kami perhatikan terus, eh ternyata pas diperiksa ada handphone yang diduga hasil curian dan kunci leter T di saku celananya,” ujar salah seorang warga setempat yang ikut mengamankan pelaku.

Warga menduga bahwa pelaku hendak melakukan tindak kejahatan, langsung mengamankannya dan memanggil warga lain untuk membantu. Situasi sempat menjadi tegang, namun akhirnya pelaku dibawa ke Kantor Desa Mekarjaya untuk mencegah amukan massa.

Dari hasil pemeriksaan awal, warga  menemukan tiga unit handphone dan sebuah kunci leter T, yang biasa digunakan untuk membobol kunci motor.

“Kami langsung serahkan ke perangkat desa supaya tidak main hakim sendiri. Setelah itu, pihak desa menyerahkannya ke Polsek Rawamerta untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Ujang.

Sementara itu, pihak kepolisian dari Polsek Rawamerta telah menerima laporan dan tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna memastikan identitas pelaku serta mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan dalam kasus curanmor lain di wilayah sekitar.

Warga berharap dengan adanya kejadian ini, masyarakat semakin waspada dan pihak berwenang meningkatkan patroli keamanan di daerah rawan tindak kriminalitas.

 

•Red

Kabel Semrawut di Depan SMPN 5 Karawang Barat Dikeluhkan Warga, Minta Segera Dirapikan Demi Keindahan Kota

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Kondisi trotoar di kawasan Kecamatan Karawang Barat, tepatnya di depan SMP Negeri 5 Karawang Barat, tampak semrawut akibat tumpukan kabel yang berserakan di area pejalan kaki. Kabel-kabel tersebut terlihat menumpuk di bawah dan dibiarkan tanpa penataan yang teratur, sehingga mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan masyarakat yang melintas.

Berdasarkan pantauan di lokasi, kabel yang berserakan di trotoar terlihat saling terlilit dan menumpuk di sekitar tiang. Kondisi tersebut tidak hanya merusak pemandangan dan mengganggu kenyamanan, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan pejalan kaki, terutama saat musim hujan.

Salah seorang warga yang kerap melintas di lokasi tersebut, mengaku khawatir dengan kondisi kabel yang menumpuk dan tidak tertata itu.

“Kalau dibiarkan begini terus bisa berbahaya, apalagi kalau hujan. Selain mengganggu jalan kaki, juga bikin trotoar kelihatan jorok dan tidak terawat. Ini kan depan sekolah, banyak anak-anak lewat,” ujarnya kepada infokeadilan.com, Selasa (21/10/2025).

Selain menimbulkan potensi bahaya, keberadaan kabel yang semrawut tersebut juga menurunkan nilai estetika dan kerapian lingkungan. Padahal, kawasan itu merupakan salah satu area pusat kota yang sering dilalui oleh pelajar maupun masyarakat umum.

Kondisi ini sekaligus menunjukkan bahwa perhatian terhadap penataan dan pemeliharaan fasilitas publik di kawasan perkotaan masih perlu ditingkatkan. Kabel yang dibiarkan menumpuk di trotoar bukan hanya mengganggu keindahan kota, namun juga dapat menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Karawang bersama pihak terkait diharapkan dapat segera melakukan evaluasi dan penataan ulang terhadap kabel-kabel yang tidak tertata tersebut. Penataan fasilitas publik yang aman, rapi, dan tertib merupakan bagian penting dalam mewujudkan lingkungan kota yang nyaman serta mendukung keselamatan seluruh pengguna jalan.

Demi terciptanya keamanan dan kenyamanan warga serta pengguna jalan, masyarakat berharap agar kondisi kabel di trotoar depan SMPN 5 Karawang Barat itu segera dirapikan, sehingga terwujud keindahan dan kerapian wajah Kota Karawang.

 

•Red

Diskominfo Karawang Mantapkan Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi Berbasis SNI ISO/IEC 27001:2022

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karawang terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan informasi pemerintahan daerah. Hal ini dibuktikan melalui kegiatan Diskusi Keberlanjutan Penerapan Sistem Manajemen Keamanan Informasi (SMKI) berbasis SNI ISO/IEC 27001:2022, yang digelar di Command Center Kabupaten Karawang, pada Selasa (21/10/2025).

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Diskominfo Kabupaten Karawang, Poltak S.M.L Toruan, dan menghadirkan narasumber dari PT Mitra Berdaya Optima. Turut hadir Tim SMKI Diskominfo Karawang yang selama ini berperan aktif menjaga dan meningkatkan keamanan informasi di lingkungan pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Kadiskominfo Karawang Poltak menyampaikan bahwa penerapan standar SNI ISO/IEC 27001:2022 menjadi langkah penting dalam memperkuat tata kelola keamanan informasi serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan layanan digital pemerintah.

“Standar ini bukan sekadar sertifikasi, melainkan bentuk komitmen nyata Pemkab Karawang dalam memastikan kerahasiaan, integritas, dan ketersediaan data publik tetap terjaga,” ujarnya.

Sejak tahun 2024, Diskominfo Karawang telah berhasil memperoleh sertifikasi SNI ISO/IEC 27001:2022, dan tahun 2025 menjadi momentum pelaksanaan Surveillance pertama untuk memastikan keberlanjutan implementasinya. Melalui kegiatan ini, dilakukan pula evaluasi terhadap efektivitas sistem keamanan informasi yang telah berjalan.

Selain diskusi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan serah terima sertifikat Surveillance SNI ISO/IEC 27001:2022 dari Direktur PT Mitra Berdaya Optima kepada Kepala Diskominfo Kabupaten Karawang.

Seremoni ini menjadi simbol komitmen bersama dalam menjaga keberlanjutan dan peningkatan mutu penerapan sistem keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Penerapan SNI ISO/IEC 27001:2022 juga menjadi landasan penting bagi Diskominfo dalam mendukung transformasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) menuju Pemerintahan Digital yang andal, aman, dan berkelanjutan di masa mendatang.

 

•Asep.R/Red

PERADI : Surat Kades Sumurkondang ke Kapolres Berpotensi Langgar Hukum

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Polemik rekrutmen tenaga kerja, pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), hingga pengelolaan limbah ekonomis di PT Multi Indo Mandiri (MIM) Desa Sumurkondang, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang, kembali menuai reaksi keras dari berbagai kalangan.

Kali ini, Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Karawang, Asep Agustian, SH., MH., angkat bicara. Pria yang akrab disapa Askun itu menyoroti langkah Kepala Desa Sumurkondang, Saepul Azis, yang melayangkan surat kepada Polres Karawang berisi penolakan terhadap aksi unjuk rasa warganya di lingkungan perusahaan tersebut.

Surat bertanggal 17 Oktober 2025 itu dinilai Askun sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang jabatan, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

“Kades Sumurkondang ngirim surat ke Kapolres, tolak demo warga, apa maksudnya? Songong itu namanya nyuruh-nyuruh polisi. Karena soal kondusif atau tidak kondusif itu sudah tugasnya polisi. Ini kepala desa ‘ngacapruk’ namanya,” tegas Askun, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, tindakan tersebut bukan hanya keliru secara etika pemerintahan, namun juga berpotensi pidana jika terbukti ada unsur keuntungan pribadi dari perusahaan atau pihak vendor pengelola limbah.

“Hemat saya, laporkan saja itu kadesnya. Karena itu bisa dipidanakan,” ujarnya dengan nada tegas.

Askun juga memberikan apresiasi kepada warga Sumurkondang yang dinilainya sudah memiliki kesadaran hukum dan keberanian untuk menyuarakan aspirasinya melalui aksi demonstrasi di PT MIM.

“Ya boleh-lah usaha, tapi jangan dimonopoli terus. Kasih kesempatan pengusaha lokal untuk bisa ikut menikmati. Biar keberadaan PT MIM juga bermanfaat bagi warga sekitar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Askun menilai keberadaan LSM dalam aksi tersebut bukan hal yang perlu dipermasalahkan. Menurutnya, pendampingan yang dilakukan LSM justru bagian dari fungsi kontrol sosial yang sah secara hukum.

“Persoalan yang saya sorot bukan siapa atau lembaga apa yang mengawal tuntutan warga, tetapi bagaimana tuntutan warga di PT MIM bisa direalisasikan,” jelasnya.

Ia menegaskan, Forum Masyarakat Sumurkondang Bersatu (FMSB) telah secara resmi meminta bantuan advokasi kepada LSM untuk memperjuangkan aspirasi mereka.

“Ingat sekali lagi, itu Kades Sumurkondang bisa dilaporkan atas dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan. Kalau nanti kades terbukti menerima keuntungan dari perusahaan atau vendor, maka bisa masuk Undang-Undang Tipikor juga,” pungkasnya.

 

•A.Sofyan/Red

MOI Karawang Konsolidasikan Internal, Mantapkan Struktur dan Kinerja Organisasi

0

KARAWANG |infokeadilan.com – Dalam rangka memperkuat soliditas dan efektivitas kerja, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Media Online Indonesia (MOI) Kabupaten Karawang menggelar rapat konsolidasi internal pada Senin (20/10/2025) sore bertempat di Kafe NUA.

Rapat yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kebersamaan ini dihadiri hampir seluruh jajaran pengurus. Ketua DPC MOI Karawang, Latifudin Manaf, menegaskan bahwa konsolidasi menjadi langkah penting untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan koordinasi antarbidang, serta mempercepat proses pengambilan keputusan di tubuh MOI.

“Alhamdulillah, rapat konsolidasi berjalan lancar dan menghasilkan beberapa keputusan penting agar roda organisasi tetap solid hingga akhir masa jabatan tahun 2026,” ujar Latif, yang juga pemilik media delik.co.id

Salah satu hasil penting dari rapat tersebut adalah penataan ulang komposisi kepengurusan inti. Dalam kesepakatan bersama, para pengurus menunjuk Nunu Nugraha sebagai Sekretaris, Rizqi Ramdani sebagai Bendahara, dan Putra Agustian, S.H., C.L.A. sebagai Wakil Ketua.

“Kita benahi dulu struktur KSB-nya. Untuk bidang-bidang lainnya akan disesuaikan kemudian,” jelas Latif.

Ia berharap penyegaran struktur tersebut dapat menjadi momentum untuk meningkatkan semangat dan kinerja organisasi ke arah yang lebih baik. Latif juga mengingatkan agar seluruh anggota tetap terbuka terhadap kritik yang membangun.

“Kritikan jangan dihindari, tapi jadikan cambuk dan motivasi untuk terus memperbaiki diri. Bila hari ini orang melihat kita biasa-biasa saja, tidak apa-apa. Karena sejarah membuktikan, perubahan besar justru sering dimulai dari langkah-langkah kecil yang dianggap remeh,” tutupnya.

 

•Jaong

Sirih Cina, Tanaman Liar Penuh Khasiat dan Kaya Manfaat

0

infokeadilan.com | Natural
Sirih Cina merupakan tanaman liar yang sejak lama dimanfaatkan masyarakat sebagai obat herbal. Salah satu khasiat yang paling dikenal dari tanaman ini adalah kemampuannya dalam membantu mengobati penyakit asam urat.

Dikutip dari laman Alodokter, Sirih Cina (Peperomia pellucida) termasuk dalam keluarga Piperaceae, sama seperti sirih hijau dan sirih merah. Tanaman ini memiliki ciri khas daun berwarna hijau mengkilap dan berbentuk hati.
Untuk memperoleh manfaatnya, sirih Cina dapat diolah menjadi berbagai sajian, seperti teh herbal atau campuran masakan.

Kandungan dan Manfaat Sirih Cina untuk Kesehatan

Sirih Cina mengandung berbagai senyawa aktif, di antaranya flavonoid, tanin, alkaloid, saponin, terpenoid, steroid, glikosida, dan triterpenoid.
Berkat kandungan tersebut, tanaman ini dipercaya memiliki beragam manfaat kesehatan sebagai berikut:

*Meredakan sakit kepala

Sirih Cina memiliki efek analgesik yang dapat membantu meredakan rasa nyeri, termasuk sakit kepala secara alami.

*Menurunkan demam

Ekstrak sirih Cina memiliki efek antipiretik yang dapat membantu menurunkan demam. Beberapa penelitian menunjukkan hasil yang menjanjikan, meski masih perlu diuji lebih lanjut pada manusia.

*Mengatasi diare

Kandungan zat antioksidan dan antidiare pada sirih Cina dipercaya mampu membantu meredakan gejala diare.

*Mempercepat penyembuhan luka

Berkat sifat antiradang dan antiseptik dari senyawa saponin di dalamnya, sirih Cina dapat membantu menghentikan perdarahan serta mempercepat penyembuhan luka ringan maupun luka bakar.

*Meringankan gangguan mata
Tanaman ini secara tradisional digunakan untuk membantu mengatasi masalah mata, seperti katarak, glaukoma, dan retinopati diabetik. Kandungan antiradangnya diyakini dapat membantu mengurangi peradangan pada mata, meski penelitian lebih lanjut masih diperlukan.

Meredakan gejala asam urat

*Kandungan flavonoid quercetin pada sirih Cina diketahui mampu menekan produksi asam urat di dalam tubuh. Bila dikonsumsi secara rutin dan diimbangi dengan olahraga seperti Tai Chi, manfaatnya dapat semakin maksimal.

*Mencegah peradangan paru-paru

Sifat antibakteri pada sirih Cina efektif melawan bakteri penyebab peradangan paru, seperti Pseudomonas aeruginosa dan Klebsiella pneumoniae, yang dapat menyebabkan penyakit pneumonia.

*Menurunkan tekanan darah tinggi
Antioksidan alami dari sirih Cina terbukti dapat membantu menurunkan tekanan darah, terutama bagi penderita hipertensi. Kandungan nabatinya dinilai lebih aman dan efektif dibandingkan sumber hewani.

Melawan radikal bebas

*Zat seperti polifenol, tanin, dan flavonoid dalam sirih Cina memiliki sifat antioksidan yang kuat. Antioksidan ini berperan penting dalam melindungi sel tubuh dari kerusakan akibat radikal bebas, sekaligus membantu mencegah risiko kanker.

Cara Mengonsumsi Sirih Cina

Sirih Cina dapat dikonsumsi dengan berbagai cara, seperti, diseduh menjadi teh herbal. Dicampur ke dalam masakan. Untuk luka luar, daun sirih Cina dapat ditumbuk halus lalu ditempelkan pada luka untuk membantu penyembuhan.

Perlu Diperhatikan

Meskipun memiliki banyak manfaat, penggunaan sirih Cina sebagai obat herbal masih memerlukan penelitian lebih lanjut, terutama pada manusia.
Beberapa hasil riset baru dilakukan pada hewan, sehingga efektivitas dan keamanannya belum sepenuhnya dapat dipastikan.

Sebelum menggunakan sirih Cina untuk pengobatan, sebaiknya konsultasikan terlebih dahulu dengan dokter agar penggunaannya aman dan sesuai dengan kondisi tubuh.***

Kadinkes Karawang Di Nilai Munculkan Sikap Arogan di RDP, LBH Bumi Proklamasi : Ini Diduga Ada yang Disembunyikan dari Publik

0

KARAWANG |infokeadilan.com
Sikap arogan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Karawang, Endang Suryadi, saat menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD Karawang, Senin (20/10/2025), menuai kecaman keras dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi.

Rapat yang digelar untuk membahas dugaan malapraktik di Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok itu berujung ricuh. Kadinkes dinilai bersikap emosional dan gagal menjelaskan hasil audit medis terkait meninggalnya almarhumah Mursiti, warga Bekasi.

Perwakilan LBH Bumi Proklamasi, Dede Jalaludin, S.H. (Bang DJ), menyebut perilaku Kadinkes tersebut menunjukkan ketidaksiapan dan kurangnya transparansi dalam menangani kasus yang menjadi perhatian publik.

“Kami menilai tindakan Kepala Dinas Kesehatan sangat tidak pantas dan memalukan. Dalam forum resmi bersama DPRD, Kadinkes justru menunjukkan sikap arogan dan emosional. Padahal, tujuannya untuk mencari kejelasan atas kematian seorang pasien, bukan ajang marah-marah pada rakyat,” tegas Bang DJ.

LBH menilai reaksi berlebihan Kadinkes saat diminta memperlihatkan dokumen hasil audit medis RS Hastien menimbulkan dugaan bahwa Dinas Kesehatan tidak terbuka dan berpotensi menutupi fakta sebenarnya.

“Kalau memang audit sudah dilakukan dan menyimpulkan tidak ada malapraktik, seharusnya bisa ditunjukkan di forum DPRD. Faktanya, sampai rapat selesai, dokumen itu tidak ada. Ketika diminta ditunjukkan, beliau malah marah. Ini di luar nalar,” ujarnya.

Bang DJ menambahkan, tindakan tersebut memperkuat dugaan bahwa audit internal Dinas Kesehatan tidak dilakukan secara objektif.

“Publik makin curiga. Ada indikasi audit tidak berjalan sesuai prosedur, bahkan bisa jadi belum dilakukan sama sekali. Kalau sudah ada hasilnya, kenapa takut dibuka? Ini bukan rahasia negara, tapi soal nyawa manusia,” imbuhnya.

LBH Bumi Proklamasi berencana melaporkan kasus ini ke Ombudsman RI, Inspektorat Provinsi Jawa Barat, dan Komnas HAM untuk memeriksa kemungkinan adanya maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan.

“Kami sedang menyiapkan laporan resmi. Jika Dinas Kesehatan tidak bersikap profesional, kami akan buka semuanya ke publik,” tegasnya.

Bang DJ juga mengingatkan bahwa pejabat publik seharusnya menjadi pelayan masyarakat, bukan berlindung di balik jabatan.

“Jabatan publik itu amanah, bukan tameng dari kritik. Kalau marah hanya karena ditanya hasil audit, berarti tidak siap jadi pelayan rakyat. Pejabat seperti ini berbahaya bagi demokrasi lokal,” katanya.

LBH pun mendesak Bupati Karawang untuk segera mengevaluasi sikap dan kinerja Kadinkes.

“Kalau Kadinkes saja tidak bisa profesional di hadapan DPRD, sudah sepantasnya Bupati turun tangan. Jangan biarkan birokrasi jadi tempat berlindung bagi pejabat yang gagal menjaga kepercayaan publik,” ujarnya.

Sebagai penutup, Bang DJ menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus dugaan malapraktik di RS Hastien hingga tuntas.

“Kami tidak akan diam. Jika perlu, kami tempuh jalur hukum pidana agar tidak ada pihak yang bermain dengan nyawa manusia. Ini bukan asumsi, tapi soal keadilan,” pungkasnya.

Sebelumnya, kasus ini mencuat setelah almarhumah Mursiti warga Bekasi, meninggal usai menjalani operasi di RS Hastien Rengasdengklok. Keluarga menduga adanya kelalaian medis, sementara Dinas Kesehatan Karawang hingga kini belum pernah mempublikasikan hasil audit secara resmi, baik kepada DPRD maupun masyarakat.

 

•Jek/Red