Pembangunan Rutilahu di Karangjaya, Penerima Manfaat Ucap Terimakasih, Anak Penerima Bantuan Luruskan Isu Pembelian Tanah

KARAWANG |infokeadilan.com – Kebahagiaan terpancar dari wajah warga Desa Karangjaya, Kecamatan Pedes, Karawang, Jawa Barat, yang menerima bantuan pembangunan Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu) dari Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (PRKP).

Pembangunan Rutilahu ini sangat diapresiasi oleh penerima manfaat, salah satunya adalah Ma Tarkinah, warga Dusun Salam 1 RT 01 RW 001, Desa Karangjaya. Saat ditemui, Ma Tarkinah tak kuasa menahan air mata harunya.

“Terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang, terutama Kades Karangjaya dan Dinas PRKP, yang telah merealisasikan pembangunan rumah tidak layak huni ini,” ucap Ma Tarkinah dengan suara bergetar, Jum’at (31/10/2025).

Berita Lainnya  Nikita Mirzani Divonis 4 Tahun Penjara, Bebas dari Dakwaan TPPU: Kemenangan atau Sekadar Pengurangan Hukuman ?

“Terima kasih kepada pemerintah kabupaten dan pemerintah setempat yang peduli akan kondisi rumah saya. Tidak bisa membayangkan apabila tidak ada program ini,” lanjutnya.

“Apalagi ekonomi saat ini semakin sulit. Sekali lagi, kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang, Bapak Bupati Karawang H. Aep Saepulloh. Sekali lagi, kami sangat dan sangat berterima kasih banget, Pak Bupati,” imbuhnya.

Muhdi, anak dari Ma Tarkinah, juga menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya.

“Alhamdulillah, adanya pembangunan Rutilahu buat orang tua saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bapak Bupati H. Aep Saepulloh yang telah merealisasikan program Rutilahu melalui Dinas PRKP Karawang. Sekali lagi, saya sangat dan sangat berterima kasih,” ujarnya.

Berita Lainnya  60 Peserta Ikuti MTQH Kecamatan Kotabaru, Resmi Dibuka Camat Hj. Idah Hamidah

Muhdi juga meluruskan pemberitaan yang ramai di media terkait pembelian tanah.

“Berita yang ramai soal pembelian tanah itu pembohongan publik. Kata siapa orang tua saya beli tanah? Itu inisiatif saya pribadi, karena lahannya terlalu dalam. Jadi, saya selaku anaknya punya inisiatif beli tanah pribadi buat mengurug, soalnya terlalu dalam. Tadinya kan saya minta pondasinya agak tinggian, jadi untuk pengurugannya jadi kurang. Ya, intinya mah saya beli untuk inisiatif sendiri, kalau pondasinya emang saya minta tinggi,” jelasnya.

Acil alias Ucil, mandor lapangan, membenarkan adanya inisiatif pembelian tanah tersebut. “Kami selaku mandor lapangan sudah sesuai kok. Bahkan, terkait pembelian tanah buat urugan memang ada, karena tidak cukup. Akhirnya, yang punya rumah beli tanah lagi, sehubungan terlalu dalam lahannya. Jadi, ada inisiatif dari yang punya rumah karena kan tadinya yang punya rumah minta tinggi pondasinya,” pungkasnya.

Berita Lainnya  Konflik Lahan Memanas, Kades Wadas Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan Pengrusakan

•Jek

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI