KARAWANG |infokeadilan.com – Proyek Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Dusun Rancanunggul, Desa Labanjaya, Kecamatan Pedes, Karawang, Jawa Barat, berjalan sesuai spesifikasi dan RAB Jumat, (31/10/2025). Hal ini sekaligus membantah kabar yang beredar terkait upah pekerja yang belum dibayar.
Menanggapi pemberitaan yang ramai di media, Nian, salah seorang pekerja, menegaskan bahwa upah kerja telah dibayarkan. “Alhamdulillah, upah kerja dibayar kok. Kata siapa belum ada pembayaran? Kalau belum dibayar, ngapain saya kerja terus? Alhamdulillah, pekerjaan ini sesuai dengan spesifikasi dan RAB, bahkan sudah mencapai 70%. Intinya, kita kerja sesuai,” ujarnya.
Nian menambahkan, “Alhamdulillah, masalah upah dari awal pemasangan sampai sekarang sudah 70%, lancar-lancar saja. Tidak ada kendala. Itu yang ngomong siapa kalau upah belum dibayar? Aneh, kita mah ngomong sama siapa itu? Tapi yang kerja di sini tidak ada yang bilang upahnya belum dibayar,” tegasnya.
Abdul Majid, penerima bantuan Rutilahu, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas PRKP. “Saya sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Karawang yang sudah merealisasikan program ini. Saya sangat senang dan berterima kasih karena tadinya rumah saya sudah tidak layak huni, sekarang bisa jadi layak huni,” ungkapnya.
Abdul Majid juga mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Karawang, terutama Kades Labanjaya, yang telah merealisasikan pembangunan rumah tidak layak huni. “Terima kasih kepada pemerintah kabupaten dan pemerintah setempat yang peduli akan kondisi rumah saya. Tidak bisa membayangkan apabila tidak ada program ini,” ujarnya kepada awak media.
Sementara itu, mandor pelaksana, Acil alias Ucil, menjelaskan bahwa pekerjaan Rutilahu di Dusun Rancanunggul berjalan dengan kondusif. “Alhamdulillah, pekerjaan Rutilahu di Dusun Rancanunggul berjalan dengan kondusif, meskipun ada beberapa hal yang kurang, tapi kami sudah berusaha sebaik mungkin,” katanya.
“Kami sudah bekerja sesuai juknis. Adapun pro dan kontra itu sudah biasa, karena mereka menginginkan yang terbaik. Namun, kami selaku mandor pelaksana berpedoman pada juknis,” pungkasnya.
•Jek

 
                                    