KARAWANG |infokeadilan.com – Anggota Komisi X DPRD Provinsi Jawa Barat, Sabil Akbar, S.IP, menggelar Sosialisasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Tahun 2025, yang berlangsung di aula Kantor Desa Dawuan Timur, Kecamatan Cikampek, pada Senin (27/10/2025).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perangkat Desa Dawuan Timur, mulai dari para kepala seksi (kasi), kepala urusan (kaur), kepala dusun, hingga ketua RT dan RW.
Dalam sambutannya, Sabil Akbar menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan. Menurutnya, pengawasan yang baik harus didukung oleh keterlibatan aktif masyarakat agar tercipta transparansi dan akuntabilitas di tingkat desa.
“Sosialisasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka, serta membangun kepercayaan terhadap pemerintah. Kami ingin memastikan masyarakat memahami peran dan tanggung jawab pemerintah sekaligus ikut berpartisipasi dalam proses pengawasan,” ujar Sabil.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tidak hanya bergantung pada aparatur, namun juga partisipasi aktif warga dalam mengawasi dan memberikan masukan terhadap jalannya roda pemerintahan.
“Dengan kegiatan seperti ini, kami ingin masyarakat semakin memahami mekanisme kerja DPRD, dan bersama-sama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berkeadilan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Dawuan Timur, Tatang Somantri, menyampaikan apresiasi kepada Sabil Akbar atas terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Pak Sabil yang telah hadir dan memberikan pemahaman kepada perangkat desa serta menerima berbagai aspirasi dari warga. Semoga kegiatan ini menjadi bahan evaluasi dan masukan penting dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat desa,” pungkasnya.
•Edi

