KARAWANG |InfoKeadilan.com – Pelayanan publik di Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Karawang kembali menjadi sorotan. Kali ini, keluhan datang dari kalangan kontraktor terkait lambannya proses administrasi di Bidang Prasarana dan Sarana Umum (PSU).
Mantan Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) Kabupaten Karawang, H. Tatas Kusnaedi, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kinerja Bidang PSU yang dinilai menghambat kelancaran proses administrasi bagi para rekanan.
“Selama ini, hanya di Bidang PSU DPRKP yang saya lihat lambat dalam merespons kebutuhan berkas administrasi kontraktor. Muncul pertanyaan, apakah pelayanan prima hanya diberikan kepada kontraktor tertentu yang ‘royal’?” ujar H. Tatas kepada awak media.
Menurutnya, masalah ini sudah berlangsung lama dan menjadi keluhan umum di kalangan kontraktor yang bekerja sama dengan pemerintah daerah. Proses pelayanan yang seharusnya efisien dan transparan justru terkesan berbelit-belit, sehingga menghambat pelaksanaan proyek.
H. Tatas berharap Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, dapat mengambil tindakan tegas terhadap keluhan ini dan memberikan perhatian khusus pada kinerja pegawai di Bidang PSU DPRKP.
“Saya harap Pak Bupati tidak hanya fokus pada pemantauan proyek fisik di lapangan, tetapi juga menyoroti kinerja Bidang PSU DPRKP. Tegur oknum-oknum yang terbukti mempersulit pelayanan kepada masyarakat, terutama para kontraktor yang berkontribusi pada pembangunan daerah,” tegasnya, Selasa (28/10/2025).
Lebih lanjut, H. Tatas mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Karawang untuk meningkatkan transparansi dan responsivitas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan publik harus menjadi prioritas utama. Semua OPD di Karawang harus membuka diri dan mempermudah akses bagi masyarakat, khususnya para kontraktor yang turut serta dalam membangun daerah ini,” pungkasnya.
Dengan adanya keluhan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Karawang dapat segera melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pelayanan publik, khususnya di lingkungan DPRKP, demi terciptanya pelayanan yang lebih baik dan profesional.
•Jek/Red

