KARAWANG |infokeadilan.com – Sejumlah masyarakat dan aparatur Pemerintah Desa (Pemdes) di Kabupaten Karawang mengeluhkan sulitnya mendapatkan informasi terkait program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) yang menjadi Rumah Layak Huni (Rulahu).
Program yang seharusnya menjadi solusi bagi warga berpenghasilan rendah untuk memiliki tempat tinggal yang layak ini justru dinilai semakin sulit diakses. Warga mengaku tidak hanya kebingungan soal prosedur, tetapi juga terkendala oleh sistem aplikasi SiImah (Sistem Informasi Rumah Layak Huni) milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kabupaten Karawang, yang sudah berbulan-bulan mengalami eror dan tidak bisa diakses dengan baik.
“A, mohon dibantu untuk didorong prposal Rutilahu atuh, rumah sudah mau roboh A. Sudah masuk aplikasi sih. Si Imah eror terus A, belum ada info bisa dibuka kembali.” Keluh salah seorang PSM salah satu desa.
“Kami sudah beberapa kali mencoba membuka aplikasi SiImah untuk mendaftar atau sekadar mengecek status pengajuan, tapi selalu eror. Kadang loading terus, kadang tidak bisa login sama sekali,” Ungkapnya lagi kepada infokeadilan.com, Sabtu (25/10/2025).
Tak hanya masyarakat, aparat desa pun turut merasakan dampak buruk dari tidak berfungsinya aplikasi tersebut. Mereka yang bertugas membantu warga dalam pengajuan program Rutilahu menyebut, sistem online yang seharusnya mempermudah justru menjadi penghambat.
Ironisnya, keluhan tersebut ternyata sudah beberapa kali disampaikan kepada pihak Dinas PRKP Karawang. Namun, alih-alih mendapatkan solusi teknis untuk memperbaiki aplikasi, mereka justru diarahkan untuk mengajukan proposal kembali secara manual.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai sejauh mana keseriusan Dinas PRKP dalam melaksanakan program perumahan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat bawah. Sebab, selain sering mengalami gangguan, transparansi data penerima manfaat Rutilahu pun dinilai minim.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Dinas PRKP Kabupaten Karawang terkait langkah konkret memperbaiki sistem SiImah maupun transparansi data penerima bantuan Rutilahu.
Padahal, program ini merupakan salah satu agenda strategis daerah untuk menekan angka rumah tidak layak huni dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat miskin. Namun kenyataannya, di lapangan masih banyak warga yang menunggu kejelasan tanpa kepastian.
Berbagai pihak pun kini mendorong agar Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas PRKP segera melakukan evaluasi menyeluruh, memperbaiki sistem digital yang sudah tidak berjalan, dan membuka ruang komunikasi yang transparan dengan Pemdes serta masyarakat.
Karena sebagaimana harapan masyarakat, program yang seharusnya menjadi jalan keluar, jangan justru menjadi sumber kekecewaan.
•Her/Red

