KARAWANG |infokeadilan.com – Kemacetan panjang kembali terjadi di jalur akses jalan kabupaten, tepatnya di wilayah Desa Kutakarya, Dusun Karanganyar Kecamatan Kutawaluya Kabupaten Karawang, jalur yang menghubungkan Rengasdengklok–Sungai Buntu, Kabupaten Karawang.
Kemacetan itu diduga dipicu oleh kendaraan kontainer bertonase besar yang nekat melintas di jam sibuk aktivitas warga, Sabtu (25/10/2025). Parahnya, kendaraan besar tersebut sempat menyangkut kabel listrik yang membentang di jalan sempit tersebut, sehingga menimbulkan antrean kendaraan cukup panjang dan memerlukan penanganan ekstra dari pihak terkait.
Sejumlah warga yang melintas di lokasi mengaku sangat menyayangkan kejadian tersebut, lantaran selain menyebabkan kemacetan, juga menimbulkan kekhawatiran akan potensi kecelakaan.
“Jalan ini kecil, bukan untuk kontainer. Seharusnya mobil besar seperti itu tidak melintas siang hari ketika warga banyak beraktivitas. Bisa saja malam hari jalannya, supaya tidak mengganggu kegiatan masyarakat,” ujar salah satu warga yang kerap melintas dijalur tersebut.
Warga pun meminta agar pemerintah daerah dan perusahaan terkait lebih memperhatikan waktu operasional kendaraan bertonase berat agar tidak menimbulkan dampak sosial dan keselamatan di jalur padat tersebut.
“Kami berharap ada aturan tegas dari pemerintah, khususnya Dinas Perhubungan Karawang, soal jam operasional kendaraan besar seperti kontainer ini. Karena jalur Rengasdengklok–Sungai Buntu sudah sangat padat, dan kalau dibiarkan bisa memicu kecelakaan,” tambahnya.

Padahal, jalur alternatif Rengasdengklok–Sungai Buntu bukan merupakan lintasan utama bagi kendaraan bermuatan berat. Jalur tersebut umumnya digunakan masyarakat sekitar untuk aktivitas harian, sehingga keberadaan kontainer di jalan kecil itu dinilai tidak tepat dan berisiko tinggi.
Menanggapi hal itu Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Karawang Muhana S.STP, MM saat di konfirmasi awak media mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan menindak tegas.
“Coba di pantau terus kang, kalau ada yang seperti gitu lagi saya tangkap dilokasi. Harus kita tangkap basah kalau kaya gini.” Tandasnya saat dihubungi.
Masyarakat berharap, Pemkab Karawang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dapat mengambil langkah tegas. Baik dengan pengawasan langsung di lapangan maupun penerapan sanksi bagi kendaraan berat yang melanggar aturan rute dan jam operasional.
Selain itu masyarakat juga meminta penerapan aturan dan tindakan tersebut bukan hanya sekedar wacana dan seremonial saja, tetapi langkah nyata untuk mewujudkan ketertiban dan keamanan kepada warga dan pengguna jalan.
Jika dibiarkan tanpa penertiban, kejadian serupa bukan tak mungkin akan terus berulang dan mengancam keselamatan pengguna jalan lain.
•Her/Ko

