KARAWANG |infokeadilan.com – Polemik dugaan campur tangan atau cawe-cawe Wakil Bupati Karawang, H. Maslani, di Unit Layanan Pengadaan (ULP) barang dan jasa Pemkab
Karawang terus menuai reaksi.
Isu ini bermula dari pernyataan aktivis Tatang Suryadi alias Tatang Obet pada saat di Podcast TitikTemu yang menyebut adanya dugaan keterlibatan Wabup dalam urusan pengadaan, hingga memantik perdebatan di berbagai kalangan.
Praktisi Hukum, Asep Agustian, SH., MH. menilai semestinya persoalan ini tidak perlu menjadi kegaduhan publik jika kedua pihak bisa bersikap dewasa.
Menurut pria yang akrab disapa Askun ini, seorang pejabat publik seperti Wabup Maslani sebaiknya tidak terlalu reaktif menanggapi kritik atau tudingan yang muncul.
“Kalau merasa tidak bersalah, tinggal buat laporan resmi saja ke kepolisian. Jangan sedikit-sedikit lapor, lapor kok sedikit-sedikit, lapor polisi resmi maksudnya ?,” Sindir Askun, Senin (13/10/2025)
Meski begitu, Askun juga mengingatkan Tatang Obet agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan kritik di ruang publik.
“Kalau mau mengkritik, jangan langsung menyebut nama dan menjustifikasi seseorang, kecuali kalau sudah ada laporan resmi ke aparat penegak hukum. Karena kadang beda tipis antara kritik dan tudingan,” katanya.
Namun demikian, Askun tetap mengapresiasi langkah Tatang Obet jika pernyataannya bisa dipertanggungjawabkan.
“Saya tidak membela siapa-siapa. Baik wabup maupun Tatang Obet, keduanya sebaiknya menyikapi masalah ini dengan kedewasaan,” tambahnya.
Askun juga menyinggung gaya kepemimpinan mantan Bupati Karawang dua periode, Cellica Nurrachadiana, yang menurutnya mampu menghadapi kritik dengan kepala dingin.
“Kalau Wabup Maslani merasa tidak bersalah, tinggal klarifikasi saja lewat Diskominfo atau media massa. Kalau masih tak puas, laporkan. Tapi bagaimana kalau ternyata tudingan itu benar?” ujarnya.
Ia menilai kegaduhan ini justru dimanfaatkan oleh oknum yang mencari muka di lingkar kekuasaan, bahkan menyeretnya ke isu politik Pilkada.
“Saya heran, semua isu selalu dikaitkan dengan Pilkada. Padahal setahu saya, Tatang Obet dulu juga pendukung Aep-Maslani. Tapi ya begitulah, banyak yang ABS (Asal Bapak Senang) demi cari muka,” sindir Askun.
Lebih lanjut, Askun mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera bertindak menelusuri kebenaran dugaan tersebut.
“Berdasarkan Laporan Informasi (LI), penegak hukum sudah bisa bergerak tanpa harus menunggu laporan resmi,” tegasnya.
Askun pun menutup dengan pesan agar semua pihak menahan diri dan bersikap tenang.
“Tak perlu kebakaran jenggot. Biarkan APH yang bekerja. Mari kita semua lebih dewasa dalam menyikapi setiap persoalan,” pungkasnya.
•A. Sofyan

