KARAWANG |Infokeadilan.com – Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh secara resmi melantik dan mengukuhkan Kepala Sekolah jenjang SD dan SMP, serta sejumlah pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang. Acara berlangsung di Lapangan SMPN 2 Telukjambe Timur, Kamis (2/4/2026).
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Karawang Nomor 800.1.3/kep.524-bkpsdm/2026 dan SK Nomor 800.1.2.5/kep.377-bkpsdm/2026, sebanyak 364 Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan pengangkatan. Di antaranya 323 orang menjabat sebagai Kepala SD, 30 orang sebagai Kepala SMP, dan 11 orang sebagai pejabat fungsional.
“Seluruh proses dilaksanakan sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” tegas Bupati Aep dalam sambutannya.
Bupati juga mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Karawang. Ia menyebut sektor pendidikan sebagai “kapal besar” yang mengangkut aset paling berharga bangsa, yaitu Sumber Daya Manusia (SDM).
“Terima kasih kepada keluarga besar Disdikbud. Yang kita bawa ini adalah SDM untuk masa depan. Saya berharap, amanah ini dapat meningkatkan kualitas pendidikan bagi anak-anak generasi muda Karawang,” ucapnya.
Selain itu, Bupati menyoroti beberapa program prioritas, antara lain pembangunan infrastruktur pendidikan SD dan SMP, serta implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang kini mulai berjalan di berbagai sekolah. Ia menekankan agar semua pihak terkait bekerja sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Saya tegaskan kepada seluruh pihak untuk bekerja sesuai standar. Segera laporkan jika ditemukan penyelewengan terkait program MBG,” imbuhnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Kabupaten Karawang juga memastikan program unggulan “Karawang Cerdas” akan terus berlanjut dan bahkan akan ditingkatkan kapasitasnya. Tujuannya adalah untuk memastikan target wajib belajar 12 tahun bagi seluruh anak di Karawang dapat tercapai dengan baik.
•Red

