BEKASI |infokeadilan.com – Kabar gembira datang dari Kampung Ciranggon, Desa Cipayung, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi. Pada hari Kamis, 6 November 2025, bertempat di aula Desa Cipayung, kampung ini secara resmi ditetapkan sebagai desa wisata pertama di Kabupaten Bekasi, Kamis (6/11/2025).
Penetapan ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan Bupati Bekasi oleh Sekretaris Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi, Hj. Mien Aminah, S.IP., M.Si., yang mewakili Plt. Kepala Dinas Pariwisata, H. Dede Mauludin HS, S.STP., MM., kepada Kepala Desa Cipayung.
Kepala Desa Cipayung, H. Ajan, menyambut baik penetapan ini dan berharap status desa wisata akan membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat setempat.
“Semoga penetapan ini menjadi peluang baru bagi ekonomi lokal dan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi masyarakat Desa Cipayung,” ujarnya.
Hj. Mien Aminah, S.IP., M.Si., dalam sambutannya menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa dan masyarakat dalam mengembangkan potensi wisata yang ada.
“Status ini membawa konsekuensi penting. Pemerintah desa dan masyarakat harus bekerja sama mengembangkan potensi wisata dan destinasi di Kampung Ciranggon. Warga Cipayung patut berbangga karena desa ini menjadi satu-satunya yang mendapatkan predikat desa wisata,” tegasnya.
Ketua Desa Wisata Kampung Ciranggon, Izaz Alhady, S.H., yang juga merupakan Owner Wisata Kawung Tilu dan pengembang bisnis kuliner Sate Maranggi Mbah Goen, menjelaskan bahwa tantangan geografis justru menjadi peluang untuk berinovasi.
“Kampung Ciranggon memang tidak memiliki potensi alam seperti gunung, pantai, atau air terjun. Namun, di situlah tantangan sekaligus peluangnya. Kami membangun daya tarik bukan dari alamnya, tapi dari manusianya,” jelasnya.
Izaz menambahkan, kekuatan utama Desa Ciranggon terletak pada nilai-nilai sosial masyarakatnya. Gotong royong, keramahan, dan solidaritas warga menjadi modal besar dalam membangun wisata berbasis komunitas. Kreativitas dan inovasi lokal, seperti atraksi budaya, wisata edukasi lingkungan, kuliner khas (pepesan dan sate maranggi), serta kegiatan ekonomi kreatif, akan menjadi daya tarik utama. Kedekatan dengan kawasan industri juga menjadi potensi pasar wisata edukasi dan rekreasi bagi masyarakat urban di sekitar Cikarang.
“Tantangan geografis kami jadikan dorongan untuk menciptakan ‘wisata berbasis nilai’, bukan sekadar pemandangan. Daya tarik wisata sejati bukan hanya pada keindahan alamnya, tapi pada pengalaman dan interaksi yang dirasakan pengunjung,” imbuhnya.
Dengan ditetapkannya Kampung Ciranggon sebagai Desa Wisata, Izaz berharap agar hal ini tidak hanya menjadi simbol administratif, tetapi juga langkah nyata menuju kemandirian ekonomi masyarakat. Ia berharap masyarakat Ciranggon semakin berdaya dengan munculnya berbagai kegiatan ekonomi lokal, mulai dari kuliner, kerajinan, homestay, hingga jasa wisata yang dikelola langsung oleh warga.
Pemerintah desa dan dinas pariwisata diharapkan terus mendampingi proses pengembangan, agar tata kelola, SDM, dan kelembagaan desa wisata semakin kuat dan profesional. Pemuda dan komunitas lokal diharapkan menjadi motor penggerak inovasi, terutama dalam promosi digital, event kreatif, dan edukasi wisata berbasis lingkungan. Sektor swasta dan mitra usaha juga diharapkan terlibat melalui kolaborasi yang berkelanjutan, agar desa wisata memiliki akses promosi dan pasar yang lebih luas.
“Yang paling penting, wisata di Ciranggon tetap berjalan dengan prinsip berkelanjutan, menjaga alam, budaya, dan nilai-nilai gotong royong masyarakat. Kami ingin Desa Wisata Ciranggon menjadi contoh bagaimana pariwisata bisa tumbuh dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat. Bukan hanya menjadi destinasi, tapi menjadi cerita sukses pemberdayaan lokal di Kabupaten Bekasi,” tutup Izaz.
•Wan

