KARAWANG | infokeadilan.com – Pekerjaan pembangunan di lingkungan SMP Satu Atap Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, diduga tidak transparan dan mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik.
Pasalnya, di lokasi proyek tidak ditemukan papan informasi kegiatan sebagaimana mestinya. Padahal, pemasangan papan informasi proyek merupakan kewajiban sekaligus bentuk transparansi publik agar masyarakat mengetahui sumber anggaran, besaran biaya, serta pihak pelaksana pembangunan.
Pantauan langsung di lokasi pada Jumat (22/8/2025) menunjukkan tidak terlihat adanya aktivitas pekerja. Area pembangunan tampak terbengkalai dengan material berserakan, tanpa tanda-tanda kegiatan konstruksi yang sedang berlangsung.
Berdasarkan keterangan dari pihak sekolah, mereka mengaku tidak mengetahui secara pasti siapa pihak pemborong maupun mandor proyek tersebut.
“Saya tidak tahu siapa pemborongnya dan siapa mandornya. Informasi yang saya dapat hanya katanya ini aspirasi dewan, tapi dewan siapa pun saya tidak tahu. Pekerjaan ini kalau tidak salah sudah dimulai hari Senin kemarin, hanya saja hari ini tidak ada yang bekerja, katanya sedang libur,” Ujar salah satu pihak sekolah kepada media.
Minimnya komunikasi antara pihak pelaksana dengan pihak sekolah semakin memperkuat dugaan adanya pengabaian terhadap prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
Padahal, keberadaan papan informasi kegiatan pembangunan sangat penting. Papan informasi berfungsi memberikan kejelasan mengenai detail kegiatan, sehingga masyarakat dapat ikut memantau kemajuan, kualitas, serta akuntabilitas pembangunan. Dengan adanya transparansi, kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pembangunan juga dapat meningkat.
Menanggapi hal ini, sejumlah pihak menilai praktik serupa tidak boleh dibiarkan. Mereka mendesak Pemerintah Kabupaten Karawang, khususnya Dinas Pendidikan, untuk segera turun tangan melakukan pengawasan dan memberikan tindakan tegas terhadap oknum pelaksana yang dengan sengaja tidak transparan.
Publik menilai, jika praktik ini terus dibiarkan, dikhawatirkan pelaksanaan pembangunan hanya berorientasi pada keuntungan semata, sementara aspek tanggung jawab dan kualitas pembangunan diabaikan.
•Her

