Tim Hukum FH & Partners Layangkan Surat Somasi Terkait Permasalahan PTSL Desa Sukamulya

BEKASI |Infokeadilan.com – Tim hukum FH & Partners telah resmi melayangkan surat somasi kepada Panitia Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Sukamulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Permasalahan yang muncul berkaitan dengan pembuatan sertifikat tanah yang telah diajukan sejak tahun 2022 namun hingga saat ini belum terselesaikan, dan telah dikuasakan kepada tim hukum tersebut untuk mendapatkan penyelesaian yang jelas.

Klien dari FH & Partners mengajukan permohonan melalui program PTSL Desa Sukamulya pada tahun 2022, namun hingga kini belum menerima sertifikat tanah yang menjadi haknya. Hal ini disampaikan langsung oleh Fajar Ramadhan SH, perwakilan tim hukum FH & Partners.

“Ada apa dengan tim PTSL Desa Sukamulya? Jelas seperti ada kelalayan dari pihak panitia desa Sukamulya serta tim yuridis terkait, karena sertifikat atas nama klien kami dinyatakan ganda. Bukan hanya itu, klien kami mengajukan pembuatan sertifikat bersama dengan 7 keluarga lainnya dalam satu alas hak. Sayangnya, 6 di antaranya hanya tercatat atas nama Arsikem dan hingga saat ini masih terkatung-katung,” jelas Fajar Ramadhan SH, Selasa (10/03/2026)

Surat somasi yang telah disampaikan bertujuan untuk mendapatkan keterangan pasti dan klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai permasalahan yang terjadi. Tim hukum menetapkan batas waktu tanggapan selama 3 hari kerja sejak surat somasi diterima.

“Kami layangkan somasi pertama kepada Panitia PTSL Desa Sukamulya guna mendapati keterangan pasti dari pihak terkait. Dalam kurun waktu 3 hari apabila pihak terkait tidak merespon, maka kami tim Hukum FH & Partners akan melakukan berbagai upaya hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tandas Fajar Ramadhan SH.

Tim hukum FH & Partners menyatakan siap bekerja sama dengan pihak terkait untuk menemukan solusi terbaik, namun juga akan tegas dalam melindungi hak dan kepentingan kliennya jika tidak ada tanggapan yang memuaskan dalam jangka waktu yang telah ditetapkan.

•Wan

Bagikan Artikel

BERITA LAINNYA

PEMERINTAHAN

POLITIK

- Advertisement -spot_img

KRIMINAL

BERITA PILIHAN

HUKUM

POLRI