KARAWANG |Infokeadilan.com – Menindaklanjuti aspirasi dan aduan masyarakat yang masuk melalui kanal pengaduan Tanggap Karawang, Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) segera bergerak cepat menangani masalah penumpukan sampah liar.
Kondisi tersebut terjadi di lokasi depan TPU Anjun, Kelurahan Karawang Kulon, Kecamatan Karawang Barat, di mana tumpukan sampah sempat menutupi sebagian badan jalan dan mengganggu kenyamanan serta keindahan lingkungan.
Merespons laporan tersebut, pada Rabu, 8/3/2026, DLHK melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kebersihan Wilayah I Erwin Baharuddin langsung mengerahkan personel dan armada untuk melakukan pembersihan serta pengangkutan sampah liar di lokasi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, melalui keterangan resminya juga menyampaikan himbauan penting kepada seluruh warga Karawang.
“Kami menghimbau kepada seluruh Warga Karawang agar senantiasa menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan dan selalu menggunakan TPS resmi yang telah disediakan,” harapnya.
Lebih jauh, pihaknya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta berpartisipasi aktif.
“Mari bersama-sama wujudkan lingkungan Karawang yang lebih bersih dan nyaman!” pungkasnya.
•U. Supriyadi/Red

